MEDAN - Petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan, menggerebek rumah yang dijadikan lokasi pesta dan transaksi narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa 11 Februari 2020, malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menembak ke udara untuk menghentikan para pelaku narkoba melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, IPTU Luis Beltran mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya lokasi yang dijadikan tempat pesta, dan transaksi narkoba.
“Penggerebekan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan tempat ini,” kata Luis kepada wartawan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyusurin perkampungan padat penduduk di Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang , Sumatera Utara. Petugas pun menyisir ke dalam gang sempit dan mengepung lokasi.
Â
Namun, kata Luis, para pelaku narkoba mengetahui kedatangan petugas, dan terpaksa melepaskan sejumlah tembakan ke udara untuk menghentikan para pelaku narkoba yang mencoba melarikan diri. Petugas pun berhasil menangkap satu persatu pengedar dan pengguna narkoba yang berupaya melarikan diri.
“Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menangkap lima orang pelaku, dan mendapatkan senjata tajam,” sambungnya.
Tak sampai disitu, kata Luis, pihaknya melakukan pengeledahan di lokasi tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti seperti 25 paket ganja siap edar, 1 bungkus plastik besar ganja kering, 1 alat isap sabu dan beberapa plastik klip sabu.
“Petugas menangkap 5 orang pelaku narkoba, diantaranya 4 pelaku penguna narkoba dan seorangnya pengedar narkoba jenis ganja,” tuturnya.
Saat ini, kelima pelaku narkoba yang berhasil diringkus berikut barang bukti, dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)