Share

PBB Umumkan 112 Perusahaan Terkait dengan Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Rahman Asmardika, Okezone · Kamis 13 Februari 2020 11:42 WIB
https: img.okezone.com content 2020 02 13 18 2167758 pbb-umumkan-112-perusahaan-terkait-dengan-pemukiman-ilegal-israel-di-tepi-barat-dEUa78Ktx9.jpg Foto: Reuters.

JENEWA - Kantor hak asasi manusia (HAM) PBB telah merilis laporan tentang perusahaan-perusahaan yang memiliki bisnis terkait dengan pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki Israel. Laporan itu menyebutkan 112 entitas bisnis yang menurut kantor HAM PBB telah terlibat dalam kegiatan yang terkait dengan pemukiman-pemukiman ilegal tersebut.

Kantor itu menegaskan bahwa mereka memiliki dasar alasan untuk menyimpulkan keterkaitan aktivitas bisnis entitas-entitas itu.

BACA JUGA: Uni Eropa: Pemukiman Yahudi Israel di Wilayah Palestina Adalah Ilegal!

Dari 112 perusahaan tersebut, 94 di antaranya berdomisili di Israel, sedangkan 18 lainnya berada di enam negara lain, yaitu Amerika Serikat (AS), Inggris, Luksemburg, Belanda, Thailand dan Prancis.

Beberapa perusahaan yang termasuk dalam daftar tersebut di antarnya Airbnb, Booking.com, Expedia Group, General Mills dan Motorola Solutions.

Juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet mengatakan, laporan itu bukan "daftar hitam" dan tidak dimaksudkan untuk menggolongkan kegiatan bisnis perusahaan-perusahaan yang dicantumkan sebagai ilegal.

Meski begitu, ada kemungkinan perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi aksi boikot karena keterlibatan mereka di pemukiman Yahudi.

BACA JUGA: Indonesia Desak PBB Segera Selidiki Pelanggaran HAM oleh Israel di Palestina

Palestina mengatakan laporan itu adalah "kemenangan bagi hukum internasional", tetapi Israel menyebutnya "memalukan".

“Kami menuntut perusahaan-perusahaan itu segera menutup kantor pusat dan cabang mereka di dalam permukiman ilegal Israel karena kehadiran mereka bertentangan dengan internasional dan resolusi PBB,” demikian disampaikan Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh, dalam sebuah posting di Facebook sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (13/2/2020).

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu menolak laporan tersebut, menyebutnya sebagai bias terhadap Israel. Negara Zionis itu telah keluar dari forum HAM PBB, yang menurut Tel Aviv mempromosikan bias terhadap Israel.

“Alih-alih berurusan dengan hak asasi manusia, badan ini mencoba menodai nama Israel. Kami menolak segala upaya seperti itu dengan kata-kata terkeras dan dengan jijik,” katanya dalam sebuah pernyataan. Dia juga mengancam bahwa setiap upaya boikot akan segera dibalas dengan langkah serupa dari Israel.

Sekira 600.000 orang Yahudi tinggal di sekitar 140 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada 1967. Permukiman tersebut secara luas dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional, meskipun Israel selalu membantahnya.

Palestina telah lama menyerukan penghapusan permukiman, dengan alasan bahwa kehadiran mereka di tanah yang mereka klaim sebagai negara Palestina merdeka di masa depan membuat hampir tidak mungkin membuat tujuan itu menjadi kenyataan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini