Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBB Umumkan 112 Perusahaan Terkait dengan Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |11:42 WIB
PBB Umumkan 112 Perusahaan Terkait dengan Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
Foto: Reuters.
A
A
A

Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu menolak laporan tersebut, menyebutnya sebagai bias terhadap Israel. Negara Zionis itu telah keluar dari forum HAM PBB, yang menurut Tel Aviv mempromosikan bias terhadap Israel.

“Alih-alih berurusan dengan hak asasi manusia, badan ini mencoba menodai nama Israel. Kami menolak segala upaya seperti itu dengan kata-kata terkeras dan dengan jijik,” katanya dalam sebuah pernyataan. Dia juga mengancam bahwa setiap upaya boikot akan segera dibalas dengan langkah serupa dari Israel.

Sekira 600.000 orang Yahudi tinggal di sekitar 140 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada 1967. Permukiman tersebut secara luas dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional, meskipun Israel selalu membantahnya.

Palestina telah lama menyerukan penghapusan permukiman, dengan alasan bahwa kehadiran mereka di tanah yang mereka klaim sebagai negara Palestina merdeka di masa depan membuat hampir tidak mungkin membuat tujuan itu menjadi kenyataan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement