Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakai Istilah ISIS Eks WNI, Istana: Presiden Jokowi Konsisten dengan UU Kewarganegaraan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |11:41 WIB
Pakai Istilah ISIS Eks WNI, Istana: Presiden Jokowi Konsisten dengan UU Kewarganegaraan
Presiden Jokowi. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

Dini berujar, orang-orang tersebut dapat dianggap masuk dalam kategori itu. Hal inilah yang menjadi alasan Presiden Jokowi menggunakan istilah "eks WNI" terhadap para pengikut ISIS.

"Orang-orang tersebut bisa dianggap masuk ke dalam kategori tersebut," ucap Dini.


Baca Juga : Keputusan Pemerintah Tolak Pulangkan Eks ISIS ke Indonesia Dinilai Komisi III DPR Sudah Tepat

Sekadar informasi, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman bagi kurang lebih 260 juta penduduk Indonesia. Mengutamakan hal tersebut, hingga saat ini pemerintah tak berencana untuk memulangkan anggota ISIS eks WNI yang terlibat dalam kelompok teroris lintas batas.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement