JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan 689 orang asal Indonesia bekas pengikut ISIS sudah tidak memiliki kewarganegaraan alias stateless. Apalagi, mereka telah membakar paspor dan meninggalkan Tanah Air atas keinginannya sendiri.
"Sudah dikatakan stateless," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Moeldoko menjelaskan, mereka sendiri yang menyatakan tidak lagi berkewarganegaraan Indonesia. Ditambah, ada yang membakar paspor sehingga itu dapat menjadi indikator hilangnya kewarganegaraan para kombatan tersebut.
"Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," ujar mantan Panglima TNI itu.
Baca Juga: Pakai Istilah ISIS Eks WNI, Istana: Presiden Jokowi Konsisten dengan UU Kewarganegaraan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan tidak akan memulangkan anggota ISIS eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kelompok teroris lintas batas. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi keamanan rakyat Indonesia.