JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III DPR menggelar rapat perdana dengan Kejaksaan Agung yang diwakilkan Pelaksana Harian (Plh) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono.
Ketua Panja Herman Herry mengaku, rapat perdana tersebut belum membahas rinci terkait penanganan kasus Jiwasraya.
“Rapat tadi baru kita menggali di permukaan saja, belum sampai mendetail,” ujar Herman di ruang rapat komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Menurut politikus PDIP itu, rapat yang digelar tertutup tadi hanya menyinggung aset-aset yang telah disita Kejagung. Namun, tidak menggali lebih dalam ihwal penyidikan perkara tersebut.