Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapat dengan Jampidsus, Panja Jiwasraya Komisi III Gali Penyitaan Aset

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |15:55 WIB
Rapat dengan Jampidsus, Panja Jiwasraya Komisi III Gali Penyitaan Aset
Ketua Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI, Herman Herry. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
A
A
A

"(Berkaitan) aset-aset yang sudah disita, kemudian penyidikannya sudah sampai ke mana, saksinya siapa-siapa, penggeledahan-penggeledahan yang sudah dilakukan. Itu saja," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro.


Baca Juga : Panja Komisi III Rapat Tertutup dengan Jampidsus Bahas Penyidikan Jiwasraya

Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; dan mantan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement