"Jadi, karena mereka ke sana dalam rangka gabung dengan ISIS sebuah organisasi terorisme itu sudah masuk kategori, begitu pulang ada langkah-langkah penegakan hukum. Nanti bagaimana kelanjutannya pasti seperti apa yang berjalan di Indonesia," jelasnya.
Pemerintah saat ini tengah melakukan verifikasi atas identitas ratusan kombatan tersebut. Verifikasi data dilakukan untuk mencegah dan tangkal (cekal) supaya mereka tidak bisa masuk ke Indonesia.
Diwartakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan memulangkan WNI bekas pengikut ISIS atau teroris pelintas batas. Namun demikian, Jokowi memerintahkan jajarannya mengidentifikasi 689 orang kombatan itu.
Baca juga: WNI Eks ISIS Ditolak Pulang ke Indonesia, PKS: Biarkan Mereka Ditangani PBB
"Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplit. Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.