TANGERANG – Sebanyak 1.067 warga negara asing asal China di wilayah Tangerang harus tinggal lebih lama dan tidak bisa kembali ke negaranya. Hal ini dikarenakan penerbangan dari dan ke China ditutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang Felusia Sengky Ratna mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan agar para warga negara China segera mengajukan perpanjangan kartu izin tinggal tetap atau terbatas (KITAS) yang masuk perpanjangan darurat selama 30 hari.
Baca juga: Lebih dari 60.000 Kasus Infeksi Covid-19 Dikonfirmasi, Korban Jiwa Tembus 1.350
"Kami sudah memberikan imbauan agar warga China yang ada di Tangerang segera lakukan perpanjangan KITAS Darurat," ujarnya, Kamis (13/2/2020).
Imbauan tersebut gencar dilakukan karena hingga saat ini baru 50 WN China yang memperpanjang KITAS. Mayoritas WNA melakukan perpanjangan KITAS dengan izin liburan dan bisnis.
Sementara untuk mekanismenya, perpanjangan izin akan diberikan selama 30 hari. Setelah itu, masih menunggu kebijakan selanjutnya.