JAKARTA - Kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna, tentu membawa dampak pada kondisi psikologisnya. Pihak kepolisian kembali menghadirkan Lucinta Luna dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan obat terlarang dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol. Sejumlah fakta baru Lucinta Luna pun kembali terungkap. Berikut Okezone berhasil menelisik beberapa fakta yang baru terungkap :
Baca Juga: Polisi Buru Jaringan Narkoba Transgender di Kasus Lucinta Luna
1. Tangis Lucinta Luna Ungkap Permohonan Maaf
Sambil menangis, Lucinta Luna menuturkan permohonan maafnya kepada masyarakat kepada masyarakat, di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Kamis, 14 Februari 2020.
"Buat teman-teman media yang ada di sini, saya pribadi atas nama Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna saya meminta maaf kepada semua masyarakat Indonesia," Ungkap Lucinta Luna.
2. Akui Gunakan Narkoba untuk Atasi Depresi
Menurut pengakuan kuasa hukum Lucinta, kliennya terpaksa mengkonsumsi psikotropika karena depresi dan sering di-bully di media sosial. Hal tersebut, menjadi alasan tim kuasa hukum Lucinta Luna berharap kliennya dapat direhabilitasi agar lepas dari ketergantungan obat penenang berjenis psikotropika.
3. Sudah Tiga Kali Beli Riklona dari Pemasok
Riklona merupakan obat penenang golongan psikotropika. Lucinta Luna sudah tiga kali membeli riklona dari temannya IF alias Flo yang dalam kasus ini disebut sebagai pemasok berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Diketahui, Flo dan Lucinta sudah saling kenal sekira dua tahunan. Hal tersebut menjadi alasan Flo menjual obatnya ke Lucinta Luna. Selain itu, Flo juga mengaku bahwa dirinya depresi dan juga mengonsumsi obat itu. Polisi menyita 18 butir riklona dari tangan Flo.
4. Pemasok Narkoba Merupakan Transgender Asal Sumenep
Berdasarkan pengakuan dari pihak kepolisian identitas pemasok narkoba Lucinta Luna terungkap sebagai seorang transgender bernama IF alias Flo. Flo resmi menjadi wanita sejak tahun 2015 dari Sumenep. Bukti berupa akta lahir dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Flo sudah diganti olehnya jadi berjenis kelamin perempuan.
(Edi Hidayat)