Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Residivis di Sragen Diringkus ketika Sedang Asyik Pesta Narkoba

Agregasi Solopos , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2020 |16:24 WIB
Tiga Residivis di Sragen Diringkus ketika Sedang Asyik Pesta Narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminal. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ketika digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 1,12 gram. Dari tersangka Dvd, petugas menyita satu setel seragam polisi lengkap dengan atribut kepangkatan AKP.

Polisi juga menyita dua KTP milik David. Satu KTP diduga asli namun palsu (aspal) dengan pekerjaan sebagai polisi. Sementara satu KTP lainnya diduga asli dengan pekerjaan sebagai sopir.

"Ketiga tersangka ini berencana mencuri mobil. Namun, mereka ditangkap sebelum beraksi karena kasus narkoba," jelas Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Joko Satrio Utomo, Jumat (14/2/2020), mengutip dari Solopos.

Rdy dan Why ditahan Satuan Narkoba Polres Sragen. Sementara Dvd diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen atas kasus pemalsuan KTP dan penipuan. Sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Sragen untuk penyidikan lebih lanjut.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement