Dari 204 warga binaan, terdiri dari 188 pria dan 16 wanita. Sementara dari 206 tahanan, terdiri dari 192 pria dan 14 wanita.
Sebanyak 191 warga binaan telah dipindahkan ke sejumlah lapas dan rutan yang tersebar di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.
Sebanyak 4 warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan, 61 warga binaan ke Lapas Binjai, 76 warga binaan ke Lapas Pemuda, 34 warga binaan ke Rutan Sidikalang, dan 16 warga binaan Lapas Perempuan
Sementara sebanyak 198 tahanan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe dipindahkan ke sejumlah Polsek wilayah Karo. Yakni 5 orang ke Polsek Payung, 5 orang ke Polsek Tiga Binanga, 10 orang ke Polse Simpang Empat, 20 orang ke Polsek Juhar, 20 orang ke Polsek Tiga Panah, 5 orang ke Polsek Barus Jahe, 5 orang ke Polsek Munte 5 orang, 10 orang ke Polsek Berastagi (Wanita) 10 orang, dan 118 orang ke Polres Tanah Karo.
(Awaludin)