"Rata-rata yang aborsi karena hamil di luar nikah, adanya kontrak kerja yang mengharuskan tidak hamil, atau gagal (program) KB (Keluarga Berencana)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat terbongkar. Polisi mencokok tiga orang diduga sebagai pelaku. Mereka adalah seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM dan karyawan berinisial SI.
Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu, dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.