JAKARTA - Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Piter Yanottama menyebutkan kalau pada 2020 sudah terdapat 15 kasus kekerasan atau kejahatan seksual pada anak.
Sedangkan, untuk tahun lalu, yakni 2019 terdapat kekerasan seksual pada anak sebanyak 41 kasus. Jumlah tersebut terhitung menurun, jika dibandingkan dengan 2018 yang terdapat 63 kasus.
"2020 baru memasuki bulan kedua, kami menangani 15 kasus. Sehingga kita perlu ancang-ancang terhadap tren peningkatan," ucap Piter di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
