Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gendong Penumpang Transjakarta Diganjar Penghargaan dari Ombudsman

Alfina Nuraini , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |11:01 WIB
Polisi Gendong Penumpang Transjakarta Diganjar Penghargaan dari Ombudsman
Polisi Gendong Penumpang Transjakarta yang Terkena Serangan Jantung Mendapat Penghargaan dari Ombudsman RI (foto: Twitter/@TMCPoldaMetro)
A
A
A

JAKARTA - Seorang Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang menggendong pria saat mengalami serangan jantung di kawasan Halte Busway kawasan Jakarta Barat, pada Jumat 14 Februari 2020, mendapat penghargaan dari Ombudsman RI.

"Dir Lantas PMJ KBP Sambodo Purnomo Yogo SIK, MTCP. Mendampingi anggota Sat Lantas Jakbar yang menerima penghargaan dari Ketua OMBUDSMAN RI, atas tindakan heroiknya menggendong masyarakat yang terkena serangan jantung," tulis akun Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Viral Polantas Gendong Penumpang Busway Tuai Pujian

Polisi Gendong Warga Terkena Serangan Jantung Dapat Penghargaan dari Ombudsman

Peristiwa polisi menggendong pria yang belakangan diketahui terkena serangan jantung terekam kamera video hingga menjadi viral di media sosial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement