JAKARTA - Managemen Restaurant and Bar Black Owl di kawasan Jakarta Utara, memastikan tidak akan membuka usahanya pasca-ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.
Komisaris Utama Black Owl, Efrat Tio mengatakan, pihaknya akan mematuhi keputusan yang sudah diambil oleh Pemprov DKI.
"Malam ini kita close pasti. Kita ikut arahan, arahan kalau memang kita memang sudah ditutup, kita close," ujar Tio saat ditemui di lokasi, Senin (17/02/2020).
Baca juga: Black Owl: Kami Belum Dapat Konfirmasi Penutupan dari Pemprov DKI
Berdasarkan pantauan Okezone, sekira pukul 19.40 WIB tempat hiburan itu nampak ditutup. Tidak ada aktivitas pengunjung yang keluar masuk di lokasi. Namun masih terlihat beberapa petugas keamanan berjaga.
Tio mengaku sudah menerima surat pencabutan izin usahanya dari Pemprov DKI Jakarta. Rencananya ia akan menemui langsung pihak Dinas Pariwisata DKI untuk menindak lanjuti penutupan usahanya itu.
"Kita masih belum ketemu sama Dinas Pariwisata. Kita mau tanya apa sih detailnya kenapa kita ditutup. Nanti dari situ kita baru bisa lihat langkah lanjutnya apa," terangnya.
Baca juga: Pasca-Temuan Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Black Owl
Ia pun belum memberikan intruksi apapun kepada karyawannya. Sejauh ini pihaknya akan menggelar rapat antar karyawan yang akan dilangsungkan esok hari.
"Tidak ada kegiatan yang sekarang. Karyawan ya kita breafing, mungkin besok saya perintahkan kita enggak tahu apa yang kita lalukan untuk karyawan kita. Sementara ini kita menunggu dari Pemprov dari apa secara langsung ke kita," tandasnya.
(Awaludin)