Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tren Modus Kekerasan Seksual Anak, Bermula Tawaran Menggiurkan di Medsos

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |22:45 WIB
Tren Modus Kekerasan Seksual Anak, Bermula Tawaran Menggiurkan di Medsos
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Piter Yanottama (Foto: Okezone/Sarah Hutagaol)
A
A
A

JAKARTA - Kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak hingga Februari 2020 sudah terdapat 15 kasus. Kepolisian pun perlu melakukan langkah antisipasi untuk menekan kejahatan itu.

"2020 baru memasuki bulan kedua, kami menangani 15 kasus. Sehingga kita perlu ancang-ancang terhadap tren peningkatan," kata Kepala Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Piter Yanottama di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta, Senin (17/2/2020).

Piter mengatakan, pada 2019 terdapat kekerasan seksual pada anak sebanyak 41 kasus. Jumlah tersebut terhitung menurun, jika dibandingkan dengan 2018 yang terdapat 63 kasus.

Baca Juga: Komnas PA Tegaskan Rantai Perbudakan Seks Anak Harus Diputus

Salah satu tren atau modus yang dilakukan oleh pelaku dalam melakukan aksinya, yaitu dengan menawarkan hal-hal yang menggiurkan melalui media sosial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement