Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pilkada Serentak, Marak Pemalsuan Surat Perekaman E-KTP

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |12:35 WIB
Jelang Pilkada Serentak, Marak Pemalsuan Surat Perekaman E-KTP
Kasus Pemalsuan Surat Perekaman E-KTP di Jawa Timur Terbongkar (foto: Okezone/Syaiful Islam)
A
A
A

"Keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp 1 miliar. Satu orang biayanya senilai Rp 2 juta untuk satu paket surat seperti keterangan domisili, akta kelahiran dan perekaman E-KTP," paparnya.

Luki menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lain. Jaringan pemalsuan dokumen negara ini sangat berbahaya.

Baca Juga: Yakin Menang di Pilkada Solo, Gerindra Sebut Gibran Titisan Presiden Jokowi

Kasus Pemalsuan Surat Perekaman E-KTP di Jatim (foto: Okezone/Syaiful Islam)

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement