SURABAYA - Tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil, akhirnya bebas dari penjara Polrestabes Surabaya. Setelah sebelumnya penyidik mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan kuasa hukum Zikria, Advent Dio Randy.
Zikria keluar dari Gedung Anindita Polrestabes Surabaya sekira pukul 13 14 WIB. Saat keluar Zikria didampingi suaminya, Daru Asmara, dan pengacara. Zikria juga terlihat menggendong anak ketiganya.
Baca Juga:Â Risma Cabut Laporan ke Penghinanya, Masalah dengan Zikria Dzatil TuntasÂ
Zikria mengaku bersyukur atas dikabulkan penangguhan penahanan oleh penyidik. Sebab, dengan dikabulkan penangguhan penahanan tersebut, Zikria bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga.
"Saya sangat-sangat bersyukur pada Allah atas semua ini. Saya ambil hikmahnya. Saya juga berterima kasih banyak kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang banyak membantu dalam proses ini," ujar Zikria, Senin (17/2/2020).
Baca Juga:Â Sederet Fakta-Fakta Kasus Penghinaan Wali Kota Surabaya RismaÂ
Menurut Zikria, dirinya mempunyai keinginan untuk bertemu langsung dengan Risma. Hal itu dilakukan untuk meminta maaf secara langsung pada Wali Kota Surabaya perempuan tersebut.
"Saya berharap semoga bisa bertemu dengan beliau dan meminta maaf secara langsung," paparnya.
Zikria menambahkan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Risma yang telah memaafkannya. Selain itu, juga mencabut berkas laporan di Mapolrestabes Surabaya.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)