"Artinya kebijakan yang sudah dibuat oleh KPU, itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Tidak terpengaruh karena ada tekanan, ada intervensi, bahkan mungkin karena ada gratifikasi, itu tidak beri pengaruh akan keputusan atau kebijakan KPU," tuturnya.
Baca Juga : Gerindra Ingin Pemilihan Wagub DKI Dilakukan Terbuka, PKS Pilih Tertutup
Arief juga terus mengingatkan kepada seluruh komponen pihaknya, seperti di bagian provinsi, kabupaten dan kota untuk menjaga terus kepercayaan publik dengan menjalankan kebijakan sesuai aturan.
"Saya mengingatkan kepada mereka, KPU adalah lembaga yang nasional, tetap dan kemandirian, itu harus dijaga. Kemandirian itu ditunjukan ketika KPU membuat kebijakan, ketika membuat keputusan, itu dilakukan secara mandiri, tidak berdasarkan pesanan dari pihak lain, tidak berdasarkan tekanan pihak lain, iming-iming dari pihak lain," tutup Arief.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.