KABUL – Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani kembali terpilih untuk masa jabatan kedua setelah pemilihan presiden (Pilpres) yang penuh sengketa. Hasil itu membuat pihak oposisi, yang juga mengklaim kemenangan, mengancam akan membentuk pemerintahan tandingan.
Hasil pemungutan suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Independen (EIC) pada Selasa, 18 Februari 2020, melihat Ghani memperoleh 50,64% suara, unggul atas mantan wakil, sekaligus rivalnya, Abdullah Abdullah yang memperoleh 39,52% suara.
BACA JUGA: Taliban Sebut Kesepakatan Perdamaian dengan AS akan Ditandatangani Akhir Februari
Namun, Abdullah mengklaim dia dan sekutu-sekutunya telah memenangi pemilihan dan akan membentuk pemerintahan. Dia menyebut hasil penghitungan EIC sebagai sebuah “perampokan” dan ilegal.
"Hasil yang mereka (IEC) umumkan hari ini adalah hasil dari perampokan pemilu, kudeta terhadap demokrasi, pengkhianatan kehendak rakyat, dan kami menganggapnya ilegal," katanya dalam konferensi pers yang dilansir Reuters, Rabu (19/2/2020).