JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti informasi dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, terkait tempat persembunyian Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.
"Informasi yang disampaikan Haris Azhar itu harusnya dijadikan petunjuk bagi KPK untuk segera mendatangi tempat yang diduga ada Nurhadi di situ," kata Kurnia kepada Okezone, Rabu (19/2/2020).
Menurut dia, dengan lembaga antirasuah tersebut bergerak cepat, itu menunjukkan KPK masih memiliki hasrat menindak pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Ini mengartikan KPK menunjukkan pada publik bahwa penindakan KPK tetap seperti sedia kala," ujarnya.
