Disinggung soal pasangannya sebagai calon wakil, Machfud mengaku hingga saat ini dirinya masih belum menentukan. Namun dia memasang dua syarat bagi calon wakilnya. Pertama harus bisa mendongkrak perolehan suara saat pilwalkot Surabaya nanti.
"Kedua, Insya Allah kalau saya jadi wali kota harus cepat bahu membawa dan gotong-royong dalam membangun Surabaya, tidak ribetin dan gandolin," ujar Machfud.
Baca Juga: Pilkada 2020, PDIP Umumkan 48 Calon Kepala Daerah Gelombang Pertama
Perlu diketahui, keenam partai pengusung Machfud tersebut mempunyai jumlah total 21 kursi di DPRD Kota Surabaya. Rinciannya PKB 5 kursi, Gerindra 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PAN 3 kursi, Nasdem 3 kursi dan PPP 1 kursi.
Adapun syarat minimal partai politik atau gabungan partai politik mengusung pasangan calon (paslon) di Pilwalkot Surabaya minimal mengantongi 10 kursi di DPRD Kota Surabaya.
(Arief Setyadi )