JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwato meminta kepada Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Jazi Eko Istiyanto untuk menjelaskan paparan radiasi radioaktif yang berada di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan tersebut apakah karena faktor kebocoran atau kesengajaan.
“Bukan faktor kebocoran? Faktor apa? Dibawa orang dan seterusnya? Kemungkinan-kemungkinan itu dimana,” ujar Sugeng di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Hal senada juga ditanyakan Anggota Komisi VII DPR RI Tifatul Sembiring. Menurut Tifatul apakah betul memang Bapeten yang menemukannya. Dikarenakan berdasarkan pemberitaan di media massa wargalah yang menemukan radioaktif tersebut.
“Bapak tahu radiokatif di situ dari mana? Kok di media kata warga, memang warga punya alat ukuran yang bapak tadi?,” tanya Tifatul.
Baca juga: DPR Rapat dengan Batan & Bapeten Bahas Temuan Radiasi Radioaktif di Tangsel
Menjawab pertanyaan dari Sugeng, Jazi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan terkait ditemukannya radiasi radioaktif di komplek Batan Indah, apa benar sengaja dibuang atau tidak.
Baca juga: Ungkap Pemilik Limbah Radioaktif, Polri Masih Tunggu Hasil Labfor
Dia menegaskan, pihaknya masih melakukan investigasi lebih lanjut melalui data yang dimiliki oleh Bapeten terkait siapa saja yang biasa menggunakan cesium 137 atau radioaktif tersebut.
“Kita enggak tau cara menerangkan ini, karena bisa saja dari orang yang membuang disitu. Kita punya data, kalau datanya Bapeten itu impornya siapa aja yang impor, kemudian yang punya izin siapa, kemudian yang mengelimbahkan ke TL siapa. Kemudian kita akan lakukan akuntansi,” jelas Jazi.
“Kalau akuntansinya tidak balance. Berarti ada salah satu pemegang izin itu yang membuang. Tapi kalau akuntansinya balance, berarti itu hasil penyelundupan,” kata Jazi.