BEKASI - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Inayatullah menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat permohonan mutasi terhadap guru pemukul siswa SMAN 12 Kota Bekasi. Surat tersebut dilayangkan kepada Gubernur Jawa Barat.
"Kami telah membuat surat ke Gubernur Jabar mengusulkan guru tersebut agar dimutasi ke daerah lain demi menjaga kondusivitas bagi guru yang bersangkutan dan juga siswa," kata dia kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu 19 Februari 2020.
Baca juga: Guru Pemukul Siswa SMA di Bekasi Sebut Tindakannya sebagai Kecelakaan
Menurutnya, kewenangan untuk memutasi seorang guru atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ada di Provinsi Jabar, sehingga untuk menentukan nasib guru pemukul siswa di SMAN 12 Kota Bekasi pemprov yang memutuskan.
"Kewenangan SMA/SMK memang ranahnya provinsi," kata dia.
Berhubung insiden pemukulan siswa oleh guru berada di wilayah Kota Bekasi, maka pihaknya memiliki tanggung jawab untuk membantu wilayah Kota Patriot ini tetap kondusif, terutama di dunia pendidikan Kota Bekasi.
Baca juga: Guru Pemukul Siswa SMA Kota Bekasi Belum Terima Surat Mutasi
"Karena insiden tersebut berada di wilayah Kota Bekasi, mempunyai tanggung jawab moral untuk ikut membantu, karena menyangkut anak-anak didik yang ada di Kota Bekasi," kata dia.
Terlebih, kata dia, aksi pemukulan guru I kepada siswanya sangat tidak pantas, mengingat tugas dari seorang guru ialah mendidik dan menjadi pengayom bagi anak didiknya.