"Ini adalah contoh bagaimana menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah via DPRD juga tidak menjamin jauh lebih baik ketimbang dipilih rakyat secara langsung," tutup Pangi.
Sebelumnya, pimpinan DPRD DKI Jakarta telah menetapkan bahwa proses pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta akan dilakukan secara voting tertutup. Hal itu berdasarkan hasil rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar Selasa, 18 Februari 2020.
"Tadi ada perdebatan, kemudian disepakati mengikuti hasil pansus yang lama tertutup," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.
(Rizka Diputra)