JAYAPURA - Ratusan pedagang Pasar Central Youtefa berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kota Jayapura, Papua, Kamis (20/2/2020). Mereka menolak dipindahkan ke pasar baru di belakang Kantor Otonom Kotaraja Kota Jayapura per Senin 24 Februari nanti.
Dalam aksinya, massa membentangkan dua spanduk masing-masing bertuliskan ‘Kami seluruh pedagang Pasar Central Youtefa menolak pemindahan secara bertahap’ dan ‘Kami seluruh pedagang Pasar menolak pemindahan pedagang tidak serentak’.
Selain membentangkan spanduk, massa juga berorasi menyampaikan keluhannya yakni menolak dipindahkan dalam waktu dekat, sebelum kelengkapan di lokasi baru disiapkan.
Beberapa perwakilan pedagang diminta menyampaikan aspirasinya langsung ke ketua dan anggota DPRD Kota Jayapura di ruang rapat lantai 2. Mereka meminta DPRD membantu menyalurkan aspirasi mereka ke pemerintah kota terkait rencana relokasi itu.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar (Hippas) Pasar Regional Youtefa , Muh Thamrin Ruddin mengatakan, pihaknya keberatan jika pemindahan pasar dilakukan dalam waktu dekat, terlebih fasilitas penunjang di lokasi baru belum memadai.
"Ini saja terminal belum ada, terus tidak semuanya dipindahkan, hanya penjual daging, penjual ikan, sayur-mayur, sementara pedagang lain tidak. Ini kami dipisah-pisahkan dengan satu kesatuan kami para pedagang. Jadi warga kami menolak semua," kata Thamrin.
Dia juga menyorot soal keamanan di lokasi baru di mana belum ada aparat yang melakukan penjagaan.
"Di pasar yang lama saja yang banyak orangnya bisa kecurian, bagaimana dengan pasar baru? Ini siapa yang mau jaga? Kalau diterapkan tidak boleh tinggal," ucapnya.