JAKARTA - Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Dahnil Anzar Simanjuntak mengklarifikasi pernyataannya bahwa eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) bisa mendaftar dalam komponen Komponen Cadangan (Komcad).
Menurut dia, siapa pun warga negara yang mempunyai catatan kriminal tak bisa mengikut program Komcad yang akan dibuka pendaftarannya menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) tersebut.
"Mantan teroris dan residivis atau siapa pun yang memiliki catatan kriminal tentu tidak bisa mengikuti program Komcad. Bila nanti program tersebut berjalan, program komponen cadangan menuntut syarat yang ketat agar bisa mengikuti proses pelatihan dan akan diseleksi oleh TNI," ujar Dahnil dalam keterangannya, Jumat (21/2/2020).
Baca Juga: Pembentukan Komponen Cadangan Pertahanan Tunggu Terbitnya PP
Dahnil menerangkan, eks teroris seharusnya mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk diberikan pemahaman yang moderat. Sehingga menjadi ada upaya moderasi, semangat cinta negara, dan bela negara.