LUBUKLINGGAU - Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang jaksa di Pengadilan Negeri (PN) yang terjadi di Dafam Cafe Ibiza Lounge.
Pelaku diketahui bernama Zarghifari alias Fahri (38), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Pelaku diketahui Ketua Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia (HIPMI) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). Pelaku sendiri ditangkap Tim Macan saat ia berada di rumah temannya di Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kamis 20 Februari.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku yang melakukan pengeroyokan di Ibiza Lounge. Namun, polisi tak merinci motif pengeroyokan tersebut.
"Iya benar sudah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya.