TANGERANG SELATAN - Zat radioaktif diduga kembali ditemukan di rumah warga yang terletak di Blok A Nomor 22, RT20 RW04, Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Rumah itu pun kini diberi garis polisi.
Pantauan Okezone, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan hingga ke dalam rumah. Meski begitu, belum ada pernyataan resmi apakah penemuan zat radioaktif di rumah warga berkaitan dengan adanya limbah radioaktif di taman bagian depan perumahan tersebut.
Paparan radioaktif itu diduga disebabkan adanya kelalaian petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) yang melakukan pembersihan di kawasan reaktor nuklir, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020)
"Saya belum bisa bicara banyak, belum dapat laporannya. Nanti biarkan pihak kepolisian yang memberikan keterangan," ucap Purnomo, Humas Batan kepada wartawan di lokasi.
Besaran radioaktif nuklir di rumah itu diduga sudah melewati batas normal bagi manusia, yakni di atas 1 mili sievert. Meski demikian, masih belum ada keterangan dari Batan ataupun Bapeten.