Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencurian Mesin ATM Rp891 Juta Direncanakan dari Dalam Penjara

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2020 |23:30 WIB
Pencurian Mesin ATM Rp891 Juta Direncanakan dari Dalam Penjara
Barang bukti mesin ATM yang dibobol di Jawa Tengah (Foto: Taufik Budi)
A
A
A

“Ada satu lagi tersangka yang saat ini diproses di Jakarta. Dia melakukan juga aksi penipuan di sana atas nama YT, tersangka penipuan di Tanjung Priok Jakarta. Juga tersangka di sini kasus pembobolan ATM (Magelang),” tutur dia.

Baca Juga: Kronologi Pembobolan Mesin ATM Berisi Rp891 Juta 

Para pelaku tak hanya melakukan kejahatan di Jawa Tengah, tetapi juga di luar daerah. Meski berulang kali berurusan dengan polisi hingga mendekam di penjara, namun mereka tak kunjung jera. Bahkan, pelaku juga melibatkan istrinya untuk turut andil dalam aksi kejahatan.

“Yang kita lihat peran dari dua tersangka yang sudah kita amankan ini, tersangka inisial AD ini diajak dari Jawa Barat datang ke Jawa Tengah, diajak dan tadi sudah kita tanya ternyata pelaku-pelaku ini sudah beberapa kali melakukan tindak pidana ," tuturnya.

“Yang masih DPO saja, kita sudah kita ketahui dia sudah melakukan 5 kali (kejahatan). Pertama dia melakukan pencurian pintu air itu sudah 3 kali dan sudah divonis, kemudian berikutnya melakukan pencurian sepeda motor juga sudah divonis. Terakhir melakukan lagi pencurian ATM, yang kita lihat modusnya mereka menggunakan alat las,” katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement