LONDON - Sidang pengadilan terkait permohonan Amerika Serikat (AS) untuk mengekstradisi pendiri WikiLekasm Julian Assange dimulai di London pada Senin, 24 Februari 2020.
Seorang hakim di pengadilan Woolwich Crown mendengarkan argumentasi yang diajukan para pengacara yang mewakili pemerintah AS. Washington telah mendakwa Assange atas tindakan spionase dan peretasan komputer dan menginginkannya diekstradisi ke AS, demikian diwartakan VOA, Selasa (25/2/2020).
BACA JUGA: Suakanya Dicabut, Pendiri Wikileaks Julian Assange Ditangkap di London
Tuduhan itu terkait dengan tindakan WikiLeaks merilis dokumen-dokumen rahasia Departemen Luar Negeri AS dan Pentagon, yang merinci usaha-usaha militer AS di Afghanistan dan Irak; kawat-kawat diplomatik yang dikirim ke Departemen Luar Negeri AS dari berbagai kedubes AS di luar negeri; dan berbagai informasi dari sumber-sumber berharga lainnya.
BACA JUGA: Pendiri Wikileaks Julian Assange Menolak Diekstradisi ke Amerika
Assange pertama kali ditangkap di London pada 2010 atas permintaan Swedia, yang ingin menginterogasinya terkait tuduhan perkosaan dan serangan seksual yang diajukan dua perempuan.
Pada 2012 ia mendapatkan suaka di Kedubes Ekuador di London, dan menetap di sana hingga status suakanya dicabut dan ditahan pihak berwenang Inggris tahun lalu. Sejak itu, Assange ditempatkan di penjara dengan sistem keamanan maksimum dekat pengadilan itu.
(Rahman Asmardika)