SLEMAN - Penampilan tiga tersangka pembina Pramuka SMPN 1 Turi saat Polda DIY menggelar rilis kasus tersebut pada Selasa 25 Februari 2020 menimbulkan pro kontra. Pasalnya, para tersangka tersebut tampil dengan kepala botak atau gundul.
Akun twitter @PBPGRI_OFFICIAL sempat mengeluarkan cuitan.
"Pak Polisi, kami marah & geram. Tak sepatutnya para guru2 kau giring di jalanan & dibotaki spt kriminal tak terapuni.Mrk meang salah tapi progra Pramuka itu legal & jadi agenda pendidikan. Jangan ulangi lagi! seblm semua guru turun @DivHumas_Polri’.
Baca Juga: Tragedi Susur Sungai, Kemendikbud: Kegiatan Ekskul Harus Pertimbangkan Keselamatan Siswa
Namun kemudian cuitan tersebut dihapus yang lantas diganti menjadi:
“Demi menjaga silang pendapat yg leih luas, kami hapus twitt itu. Mhn semua pihak menghormati proses hukum. Tiada seorang gurupun berniat celakakan muridnya. Kami juga amat sedih.Tolong polisi ikuti SOP, semua sama di depan hukum,” tulis akun @PBPGRI_OFFICIAL.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto lantas angkat bicara dan berjanji akan melakukan pemeriksaan atas keputusan penggundulan para pembina Pramuka tersebut.
“Menyikapi protes yang disampaikan oleh akun PGRI tentang tahanan yang gundul, Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” tandas Yulianto dilansir dari KRJogja, Rabu (26/02/2020).
Selanjutnya, dia berjanji akan melakukan penindakan jika terbukti ada pelanggaran. “Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan,” sambungnya.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.