Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Siti Tak Mau Ada Kesenjangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Bramantyo , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2020 |22:30 WIB
Menteri Siti Tak Mau Ada Kesenjangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
A
A
A

SOLO - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Yogyakarta, Kamis (27/2/2020).

Rakernas dihadiri sekitar seribu peserta, berasal dari jajaran KLHK, Unit Pelaksanaan Teknis (UPT), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari seluruh Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, mengingatkan antara Kementerian LHK dengan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi dan Kabupaten/Kota harus kompak bergerak bersama dan tidak boleh lagi bergerak sendiri-sendiri.

''Mulai sekarang kalau saya mengatakan LHK, maka itu termasuk unsur-unsur daerah harus bersama kita. Jangan pernah dipisahkan lagi,'' tegas Menteri Siti dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga: Guru Besar UGM: Tak Ada Penghapusan Amdal di RUU Omnibus Law

Rakernas KLHK yang berlangsung hingga Jumat 28 Februari, akan membahas berbagai isu setrategis LHK, seperti pemulihan lingkungan dan rehabilitasi, Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah dan Limbah, NDC dan Carbon Pricing, serta Omnibus Law.

''Tugas jajaran yang mengurus LHK semakin berat. Kitalah pengawal dari harapan dan tuntutan masyarakat yang kian besar. Jadi saya minta Kepala Dinas, seringlah bikin nota dinas ke Gubernur, kalau perlu konsultasi ke Dirjen. Sampaikan soal kondisi terkini dan sikapi dengan cepat. Jangan biarkan siapapun tidak menghormati pemerintah, karena pekerjaan kita adalah menjaga kedaulatan NKRI,'' tegas Menteri Siti.

Program penting yang berkaitan dengan kerja bersama diantaranya mendukung realisasi TORA dan Perhutanan Sosial, terutama pada pengakuan hutan adat. Dicontohkan, bagi Pemda yang serius, terbukti realisasi penyerahan sertifikat TORA dan Perhutanan Sosial ke masyarakat, dapat terealisasi dengan cepat. Namun ada juga Pemda yang masih kurang responsif menyikapi program pro rakyat ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement