JAKARTA - Sebanyak 2.393 calon jamaah umrah asal Indonesia gagal berangkat ke Arab Saudi akibat kebijakan Arab Saudi menghentikan sementara pelaksanaan Ibadah ke Tanah Suci. Aturan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, ribuan jamaah yang gagal melakukan umrah itu diurus 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Jamaah Indonesia yang terdampak tidak berangkat pada 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jamaah, yang berasal dari 75 PPIU dan diangkut delapan maskapai penerbangan," ujar Fachrul di Kemenag, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Fachrul menerangkan, calon jamaah umrah yang tengah berada dalam perjalanan umrah akan dipulangkan, setelah adanya penghentian sementara penerbitan visa bagi warga Negara Indonesia (WNI).
