Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2.393 WNI Gagal ke Arab Saudi Akibat Penghentian Sementara Umrah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |14:11 WIB
2.393 WNI Gagal ke Arab Saudi Akibat Penghentian Sementara Umrah
Jamaah umrah asal Palembang yang transit di Malaysia harus kembali lagi ke Indonesia. (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 2.393 calon jamaah umrah asal Indonesia gagal berangkat ke Arab Saudi akibat kebijakan Arab Saudi menghentikan sementara pelaksanaan Ibadah ke Tanah Suci. Aturan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, ribuan jamaah yang gagal melakukan umrah itu diurus 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Jamaah Indonesia yang terdampak tidak berangkat pada 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jamaah, yang berasal dari 75 PPIU dan diangkut delapan maskapai penerbangan," ujar Fachrul di Kemenag, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Fachrul menerangkan, calon jamaah umrah yang tengah berada dalam perjalanan umrah akan dipulangkan, setelah adanya penghentian sementara penerbitan visa bagi warga Negara Indonesia (WNI).

Jamaah umrah tertahan di Bandara Soetta. (Foto: Okezone.com/Isty M)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement