Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembekuan Sementara Umrah, Kemenag Banten: Ini Musibah

Rasyid Ridho , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |21:17 WIB
Pembekuan Sementara Umrah, Kemenag Banten: Ini Musibah
ilustrasi
A
A
A

SERANG - Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten meminta kepada calon jamaah yang gagal berangkat umrah untuk bersabar. Sebab, penangguhan penerimaan jamaah asal Indonesia yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dengan alasan ancaman Covid-19 merupakan musibah.

"Kemudian kepada jamaah umrah yang gagal berangkat untuk bersabar, jangan panik serahkan kepada Allah. Karena ini di luar prediksi manusia. Ini musibah," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Banten Machdum Bahtiar, Jumat (28/2/2020).

Bahtiar mengatakan, di Provinsi Banten ada sebanyak 76 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang terdaftar di Kanwil Kemenag Banten. Mereka semua berharap, penundaan tersebut tidak berlangsung lama sehingga tidak merugi.

"Rata-rata mereka pada umunya sudah full payment untuk pembayaran maskapai, booking hotel, konsumsi. Mereka jelas kasarnya mengalami musibah," Ujar Bahtiar.

Namun, pihaknya berharap dengan adanya kesepakatan antara PPIU dengan maskapai penerbangan dan pihak hotel, biaya yang sudah dikeluarkan dapat kembali atau bisa dengann diatur ulang jadwal keberangkatannya hingga penundaan dibuka kembali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement