Ia mengatakan, kasus yang dialami ibu dan anak kandung ini tidak separah kejadian pidana berat antara ibu dan anak tiri atau sebaliknya.
"Kejadian ini tidak seperti itu. Tadi kita juga hadirkan Ibu Baptis TH yang selalu menjadi tempat TH bercurhat," katanya.
Kasus kekerasan TH kepada ibu kandungnya AH ini terungkap setelah petugas Siber Polres Kupang melacak sebuah video yang beredar di media sosial. Pelacakan Tim Siber Polres Kupang itulah akhirnya berhasil mengamankan TH dan menjalani pemeriksaan.
Dalam video yang viral di media sosial itu terlihat TH memukul dan menendang ibu kandungnya AH. Aksi itu tega dilakukan TH hanya karena ibunya belum sempat menyediakan pakaiannya untuk digunakan dalam sebuah perjalanan.
Saat melakukan kekerasan kepada ibunya dengan cara memukul dengan genggaman tangan dan menendang korban di daerah kepala, adik kandungnya memamggil tetangga untuk melerai. Saat kedatangan para tetangga itulah, kejadian ini lalu direkam dan diunggah ke media sosial Facebook dan viral.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.