KOBAR - Rumah dinas Kepala Bea Cukai Pangkalan Bun, Kabupeten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah dibobol maling. Pelaku mengacak-acak rumah yang beralamat di Jalan Pangeran Adipati, Kelurahan Raja, Kecamatan Arsel dan menggasak uang tunai sebesar Rp20 juta.
Peristiwa itu berlangsung pada Rabu 26 Februari 2020 saat rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku berhasil ditangkap anggota Jatanras Polres Kobar setelah pihak Bea Cukai melaporkan kejadian itu pada Kamis 27 Februari 2020. Pelaku diketahui bernama Abdul Ardiansyah, warga Pangkalan Bun.
"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu/jendela belakang rumah korban, dan mengambil mengambil uang tunai Rp20 juta milik korban yang disimpan di dalam rumah. Pelaku beraksi pada malam hari saat rumah kosong ditinggal korban yang berada di luar kota,” ujar Kapolres Kobar, AKBP Dharma Ginting saat konferensi pers di Mapolres Kobar, Jumat (28/2/2020).
Setelah ditangkap di rumahnya, pelaku mengaku barang bukti berupa uang Rp20 juta tadi sudah dibelanjakan sejumlah barang.
“Pelaku mengaku uang hasil kejahatan sudsn dibelikan sepeda motor Honda Beat second, Membeli handphone merk Vivo Y12 dan sisa uang Rp2 juta diberikan kepada istrinya,” terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.