MALANG – Lelah setelah berhubungan badan secara gratis dengan seorang perempuan, pria di Kabupaten Malang justru harus kehilangan sejumlah barang berharganya.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan peristiwa ini diawali dari ajakan pelaku perempuan berinisial DK (27) kepada korban untuk minum minuman keras dan berhubungan intim.
"Tersangka DK ini mengajak korbannya pesta miras dan menawari berhubungan intim. Ketika korban lelah dan ketiduran, barang berharganya dibawa kabur oleh pelaku. Ini jadi modus aksi pencurian," ungkap Hendri Umar saat memimpin rilis di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis 27 Februari 2020.
Ia menjelaskan, korban dan pelaku DK telah saling kenal, meskipun komunikasi keduanya sempat terputus selama sepuluh tahun.
Baru pada 3 Januari 2020, pelaku ini datang ke rumah korbannya di Kepanjen, Kabupaten Malang, yang ternyata sudah mengincar barang berharga itu.