Pemprov Jabar dan Pemkot Bekasi juga, kata dia, harus membuat dokumen mengenai banjir. Hal itu untuk memetakan wilayah dalam mitigasi bencana.
"Melakukan evaluasi dengan berbagai pihak untuk menjawab masalah banjir (kenapa masih terjadi dan semakin parah)," kata dia.
Sementara untuk jangka panjang, Pemprov Jabar dan Pemkot Bekasi harus melakukan moratorium izin-izin perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Tindak tegas bagi perusahaan yang tidak memiliki izin," kata dia.
Selanjutnya, kata dia, Pemprov Jabar dan Pemkot Bekasi memberikan pemahaman dan kesadaran terhadap bahaya sampah, yang semakin hari kian memprihatinkan.
"Memberikan dan menumbuhkan kesadaran publik terkait sampah. Evaluasi kegiatan-kegiatan yang mengatasi DAS dan SUB DAS," katanya.