BANDUNG - Polrestabes Bandung bersama TNI, BNN, Satpol PP, Disbudpar, dan Bea Cukai, merazia sejumlah tempat hiburan di Kota Bandung, pada Jumat 28 Februari 2020 malam, hingga Sabtu (29/2/2020) dini hari.
Tim gabungan merazia Cafe Local House, di Jalan Anggrek. Kemudian Koja Resto dan Cafe, di Jalan Mekar Utama dan terakhir di New Big Karaoke, yang terletak di Jalan Ibrahim Adjie.
Baca Juga: Minta Uang Jajan, Bocah di Bekasi Malah Dipukuli Ibu Kandung dan Neneknya
"Kita dapati beberapa temuan, seperti narkotika jenis ganja serta miras dan tempat hiburan yang tak berizin, atau izinnya sudah kadaluarsa," kata Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Widodo, usai pelaksanaan razia.
Untuk ganja, polisi dapati dari razia yang dilakukan di Cafe Local House. Kafe tersebut cukup unik, karena mempunyai sebuah ruangan rahasia, yang terdapat di bagian belakang.
Saat masuk ke ruangan rahasia itu, didalamnya terdapat sejumlah pengunjung yang tengah menikmati live music.
Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung. Saat pemeriksaan berlangsung, ada tiga orang yang kedapatan membawa ganja. Mereka pun langsung diamankan untuk dimintai keterangan.