JAKARTA - Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) SM yang diduga menyimpan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata disinyalir juga menawarkan jasa Dekontaminasi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa, hal itu diduga lantaran ditemukannya zat radioaktif Cesium 137 dan beberapa bahan lainnya.
"Hasil penyelidikan kami, saudara SM ini kan juga melakukan praktek dekontaminasi, jadi dengan diketemukan zat radioaktif Cs 137 dan ada beberapa zat radioaktif," kata Asep saat dihubungi, Jakarta, Minggu (1/3/2020).
Berdasarkan penelusuran, dekontaminasi sendiri merupakan upaya mengurangi dan atau menghilangkan kontaminasi oleh mikroorganisme pada orang, peralatan, bahan, dan ruang melalui disinfeksi dan sterilisasi dengan cara fisik dan kimiawi.
Menurut Asep, jasa dekontaminasi tersebut, sudah dijadikan mata pencaharian tambahan oleh SM. Meskipun, SM sampai saat ini masih dinyatakan pegawai aktif di Batan.
Baca Juga: Batan Akui Pegawainya Sembunyikan Zat Radioaktif, Serahkan Kasus Hukumnya ke Polri
"Dia (SM) membuka jasa dekontaminasi juga. Jadi sepertinya ini orang sudah jadi semacam mata pencaharian," ujar Asep.