Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Duga Pegawai Batan Sudah Lama Simpan Radioaktif

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 01 Maret 2020 |17:13 WIB
Polisi Duga Pegawai Batan Sudah Lama Simpan Radioaktif
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa polisi menduga bahwa Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) SM, sudah lama menyimpan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Selain menyimpan, Asep menyebut bahwa SM dalam hal ini juga disinyalir kuat melakukan penawaran jasa Dekontaminasi.

"Sementara kami menduga praktek ini sudah dilakukan cukup lama," kata Asep, Jakarta, Minggu (1/3/2020).

Asep menjelaskan, dugaan itu muncul lantaran saat diketemukan zat tersebut telah menurun tingkat radiasinya. Sehingga untuk sementara diduga penyimpanan itu telah lama dilakukan SM.

"Indikasinya, kata Pak Dudit (Sekretaris Utama Bapeten Hendrianto Hadi Tjahyono), bahwa diketemukan zat radioaktif itu sudah mulai menurun radiasinya. kan sifat radioaktif itu luruh, maksudnya lama-lama dia berkurang radiasinya. itu menandakan bahwa barang itu sudah lama di rumah," papar Asep.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement