KUBU RAYA - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Raider 641/Beruang, menangkap pria berinisial MF di Pos Koki Sajingan Terpadu, pada Sabtu 29 Februari 2020.
Pemuda berkewarganegaraan Malaysia yang disebut sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu ini ditangkap di titik nol Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Komandan Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono menerangkan, keberhasilan prajuritnya mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga Malaysia yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di titik nol PLBN Aruk.

Setelah mendapat informasi tersebut, prajurti Satgas langsung melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sambas untuk pendalaman dan pengintaian.