Ia melanjutkan, dari lokasi kejadian tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua tersangka berinisial DH dan SS. Dari tangan mereka, disita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 5,04 gram.
“Selain menemukan barang bukti narkoba, saat penggeledahan petugas juga berhasil menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta pelurunya,” tambah Gembong.
Saat ini, petugas telah melakukan langkah koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar atas penemuan senjata api rakitan dan peluru untuk dilakukan pengembangan asal muasal senpi tersebut.
“Untuk barang bukti dan kedua tersangka berada di Mako Dit Narkoba untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan terhadap senpi rakitan kita lakukan langkah pengembangan bersama Dit Reskrimum," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.