"Tersangka AS sudah diserahkan ke pihak kejaksaan. Saat ini AS ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru," ucapnya.
Dia menjelaskan, penahanan terhadap AS selama 20 hari ke depan. Dia mengakui bahwa antara korban dengan tersangka sudah ada perdamaian. Namun kasusnya tetap lanjut.
"Surat perdamaian dilampirkan, tapi itu tidak mempengaruhi proses hukum, akan tetap lanjut sampai pengadilan," tegasnya.
Pengeroyokan terhadap Asep terjadi pada 13 Febuari 2020 di sekitaran Hotel Mona Pekanbaru. Akibat penganiayaan itu, Asep sampai tidak sadarkan diri.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.