JAKARTA - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Depok, Jawa Barat dinyatakan positif terjangkit virus korona atau Covid-19. Ini merupakan kasus pertama di Indonesia.
Berkaitan dengan itu, Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah termakan informasi atau isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoaks.
"Kami imbau masyarakat jangan mudah percaya terkait korona," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Baca Juga: Dijenguk Menkes, 2 WNI Positif Virus Korona di RSPI Saroso dalam Kondisi Baik
Menurut Argo, informasi yang valid bisa didapatkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.