Tapi, terang Juliari, jika dirasa kenaikan bantuan itu masih diperlukan untuk menjaga konsumsi maka akan diperpanjang sesuai keputusan pemerintah.
Baca juga: Menkes Terawan Sebut Wanita Terpapar Virus Korona Usai Berdansa dengan WN Jepang
Ia mengatakan, mulai 2020, pemerintah telah melakukan transformasi dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi Program Sembako. Langkah ini merupakan salah suatu terobosan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jika dalam enam bulan prospek ekonomi sudah membaik maka nilai bantuan Program Sembako akan kembali ke angka Rp150 ribu per bulan," jelasnya.
Baca juga: Menkes Klaim Kondisi Dua WNI yang Positif Korona Baik, Tak Sampai Sesak Napas
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.