Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalami Kasus Suap Perkara di MA, KPK Periksa Direktur PT Dian Fortuna Erisindo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2020 |10:44 WIB
Dalami Kasus Suap Perkara di MA, KPK Periksa Direktur PT Dian Fortuna Erisindo
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Direktur PT Dian Fortuna Erisindo, Renny Susetyo Wardhani dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Renny akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Hiendra Soenjoto.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)

Dalam kasus ini, diduga telah terjadi adanya pengurusan perkara terkait dengan kasus perdata PT. MIT melawan PT. KBN (Persero) pada tahun 2010 silam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement