Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalami Kasus Suap Perkara di MA, KPK Periksa Direktur PT Dian Fortuna Erisindo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2020 |10:44 WIB
Dalami Kasus Suap Perkara di MA, KPK Periksa Direktur PT Dian Fortuna Erisindo
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

KPK telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca juga: Buru Nurhadi Malam-Malam, KPK Temukan Dokumen

Tak hanya itu, mereka bertiga saat ini juga resmi masuk dalam catatan Daftar Pencarian Orang (DPO). Mengingat, tiga tersangka itu tidak pernah hadir dalam proses pemeriksaan atau panggilan lembaga antirasuah.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement